Kamis, 04 November 2010

BEBERAPA FAKTOR EKOLOGI YANG MEMPENGARUHI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Bahwa sesuai dengan telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Desa, dan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah lalu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 maka perlu suatu pengkajian dan penelitian sejauh mana proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa itu dilaksanakan. Telah dilakukan pembaharuan-pembaharuan Undang - Undang tersebut di laksanakan dengan memperkenalkan Lembaga - lembaga baru, misalnya LKMD, PKK, LHD di Desa - desa, tentu akan menimbulkan beberapa masalah yang perlu dianalisa. Bagaimana dampaknya ditengah-tengah masyarakat dan pengaruhnya terhadap sistem Pemerintahan Desa (secara timbal balik}. Disamping itu juga mencoba menganalisa tentang adanya kekuasaan tunggal yang diberikan kepada Kepala Desa / Kepala. Kelurahan, tertib administrasi desa dan masalah keuangan desa, maka di dalam pelaksanaannya administrasi Pemerintahan Desa tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungannya.
Ekologi merupakan suatu pengetahuan yang mengkaji tentang hubungan timbal balik antara organisme hidup dengan lingkungannya atau dapat dikatakan juga ekologi adalah ilmu mengenai jaringan hubungan antara zat-zat organisme dengan unsur - unsur yang hidup dan mati dalam lingkungan (Emil Salim : 1983 : hal.35).
Pada lazimnya faktor - faktor ekologi ini adalah berkenaan dengan faktor - faktor ideologi, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam.
Administrasi Pemerintahan Desa sebagai suatu organisme hidup tentu mempengaruhi dan dipengaruhi oleh faktor - faktor lingkungannya. Sejauhmana hubungan timbal balik ini terjadi menarik untuk menganalisanya secara lebih mendalam lagi yang nantinya akan menghasilkan suatu kesimpulan.
Peran suatu masyarakat di dalam bidang politik (infra-struktur), di bidang ekonomi (pendapatan / institusi), dibidang sosial budaya (pendidikan dan agama), dan bidang hankam ( tenteram / tertib) jelas sangat mempengaruhi akan jalannya roda Pemerintahan Desa. Begitu sebaliknya, Administrasi Pemerintahan Desa juga mempengaruhi akan faktor-faktor lingkungannya, yaitu dengan jalan membina, menata dan memproses kelangsungan roda pemerintahan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sejauhmana proses hubungan timbal balik ini berjalan tentu terjadi tarik-menarik, gesekan dan benturan, sehingga perlu dicari jalan keluarnya, dengan demikian masalah-masalah yang díhadapi dapat diatasi dengan baik. Seterusnya administrasi pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga laju pertumbuhan dan perkembangan pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.
Dari uraian - uraian tersebut di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa masalah - masalah itu berkenaan dengan :
“Sejauhmana proses hubungan timbal balik antara administrasi pemerintahan desa dengan faktor – faktor lingkungannya, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam”.
1.2 IDENTIFIKASI MASALAH
1. Bagaimana bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, sebagai faktor-faktor ekologi pemerintahan ?
2. Bagaimana cara administrasi pemerintahan desa mengatasi kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor - faktor lingkungannya dapat berjalan sebagaimana mestinya ?
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
Dari hasil penulisan ini diharapkan akan berguna untuk upaya-upaya perbaikkan terhadap peningkatan pelayanan administrasi desa terhadap masyarakat dan sebaliknya, dengan tujuan sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, sebagai faktor-faktor ekologi pemerintahan.
  2. Untuk mengetahui cara administrasi pemerintahan desa mengatasi kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungannya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 BEBERAPA PENGERTIAN
2.1.1 Ekologi
Secara etimologi (asal kata), ekologi berasai dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua akar kata yakni Oikos berarti rumah, rumah tangga atau tempat tinggal, logos berarti ilmu atau teori etologi mempelajari tentang seluk beluk rumah tangga alam dan biasanya dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan timbal balik antara mahkluk hidup dengan lingkungannya. Suatu rumah tangga dibentuk oleh organisme hidup dimana organisme ini berada dalam suatu lingkungan hidup lainnya dalam kondisi dan situasi yang bermacam-macam. Organisme itu merupakan bagian dari lingkungan, maka iapun dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Ekologi merupakan cabang dari biologi. Dalam biologi yang terutama dipelajari adalah gejala-gejala hidup dari suatu organisme, sedangkan di dalam ekologi yang dipelajari adalah pengaruh timbal balik antara organisme hidup dengan lingkungannya.
Dengan demikian dapat dikatakan juga bahwa ekologi melihat alam sebagai pola jaringan kehidupan yang tersusun oleh energi dan arus materi, dimana terkait semua mahkluk hidup. Sehubungan dengan hal di atas maka kita ketahui bahwa pada mulanya ekologi ditetapkan terbatas pada hewan dan tumbuh-tumbuhan sehingga di kenal ekologi hewan dan ekologi tumbuh-tumbuhan, kemudian diterapkan juga pada manusia sehingga dikenal pula ekologi manusia atau ekologi sosial.
Manusia sebagai mahkluk hidup merupakan salah satu komponen yang terpenting dalam proses saling pengaruh mempengaruhi antar manusia dan antara manusia dengan lingkungan. Agar mudah di pahami, maka untuk selanjutnya lingkungan ini dapat dibagi dalam tiga kelompok dasar yang sangat menonjol, yakni :
1. Lingkungan fisik (physical environment);
2. Lingkungan biologi (biological environment):
3. Lingkungan sosial (social environment).
Yang dimaksud dengan lingkungan fisik adalah segala sesuatu disekitar kita yang berbentuk benda mati seperti rumah, gunung, air, udara, dan lain-lain semacamnya.
Yang dimaksud lingkungan biologi adalah segala sesuatu yang berada disekitar manusia yang berupa organisme hidup selain dari manusianya itu sendiri, misalnya segala tumbuh-tumbuhan dan segala binatang. Kemudian yang dimaksud dengan lingkungan sosial adalah manusia - manusia lain yang ada disekitarnya sepertì teman-teman dan tetangga-tetangga, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Selanjutnya dalam ensiklopedi umum disebutkan :
Ekologi (ecology) adalah ilmu yang mempelajari organisme - organisme dalam hubungan mereka dengan lingkungan fisik mereka seperti iklim, tanah, sinar, angin dan lembab A. C. yang dipelajari bagaimana organisme - organisme itu menyesuaikan diri pada lingkungannya dan bagaimana hal-hal itu berakibat tercapainya bentuk terakhir bagi daerah tertentu. (Hasan Shadily : 1977 : hal.298).
Jadi dari ensiklopedi di atas terlihat yang berpengaruh terhadap organisme adalah lingkungan fisik. Akhir-akhir ini orang telah mengembangkan ilmu yang mempelajari lingkungan hidup ini dihubungkan dengan tata sosial yang ada.
Dr. Emil Salim memberikan pengertian tentang lingkungan hidup ini sebagai berikut : Secara umum “lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia” (Emil Salim : 1978 : hal.5).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia pengertian lingkungan adalah :
1. Bulatan yang melingkungi (melingkari); lingkaran;
2. Sekalian yang terlingkung di suatu daerah (kekuasaan, golongan, dan sebagainya). (W.J.S. Poerwadinata : 1976 : hal.601).
Juga Prajudi Atmosudirdjo dalam kertas kerjanya yang berjudul “Faktor ekologi dalam administrasi pemerintahan daerah” memberikan uraian tentang ekologi yaitu : “Ekologi adalah tata hubungan total (menyeluruh) dan mutual (timbal balik) antara organisme dan lingkungan sekelilingnya (environment)”. (S. Prajudi Atmosudirdjo : 1978 : hal.l).
Kemudian lebih lanjut dikatakan bahwa “Ekologi merupakan suatu synthesa, suatu penilai paduan kembali daripada hasi1-hasil studi yang telah dilakukan terhadap unsur-unsur masing-masing dan satu persatu yang diperoleh dengan analisa” ( S. Prajudi Atmosudirdjo : 1978 : hal.14). Penilai paduan kembali itu perlu dilakukan karena studi yang dilakukan oleh para sarjana atau para ahli, sesuai dengan keahliannya masing-masing dapat dihimpun dan disatukan, sehingga menghasilkan suatu prestasi yang baik dan tinggi. Di dalam kita melakukan penilaian paduan kembali, maka ada azas-azas yang sangat perlu di perhatikan antara lain” Azas interdependensi, azas perubahan dan azas evolusi” (S. Prajudí Atmosudirdjo : 1978 : hal.15).
Azas interdependensi yaitu azas hubungan antara manusia dan manusia, antara manusia dengan flora, antara flora dengan fauna dan antara iklim dan sebagainya. Azas perubahan (the principle of change) adalah segala apa yang hidup selalu mengalami perubahan atau berubah. Azas evolusi yaitu azas yang mengatakan bahwa semua perubahan yang terjadi di dunia ini selalu berlangsung dengan secara bertahap, berarti suatu perubahan itu terjadi tidaklah secara meloncat. Alam tidak suka kepada yang meloncat, bahkan kematian, atau suatu mala petaka misalnya gempa bumi, wabah dan sebagainya itu bagi orang yang sempat mengikuti proses perkembangan sebelumnya sebenarnya bukanlah bersirat mendadak.
Dari pengertian - pengertian di atas maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa lingkungan mempunyai batas tertentu dan ísi tertentu. Secara praktis ruang lingkungan itu dapat ditentukan oleh faktor alam, faktor sosial dan sebagainya. Sedangkan secara teoritis batas lingkungan sulit untuk ditentukan. Adapun isi dari suatu lingkungan meliputi semua benda baik hidup ataupun mati serta kondisi-kondisi ada di dalamnya yang saling kait mengkait (berinteraksi) antara satu dengan yang lainnya.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan : Ilmu yang mempelajari hubungan mahkluk hidup dengan segala benda (hidup atau mati) beserta kondisi dan keadaan yang ada dalam batas lingkungan tertentu secara timbal balik inilah yang disebut ekologi. Dengan mengetahui ekologi ini, maka kita dapat menyesuaikan administrasi negara itu pada lingkungan yang cocok. Disamping itu kita dapat juga mengetahui ciri-ciri administrasi negara darì suatu masyarakat serta dapat mengetahui sistem administrasi yang sesuai dengan masyarakat yang bersangkutan.
2.1.2 Ekologi Pemerintahan
Pengertian Ekologi Pemerintahan yaitu suatu ilmu yang mempelajari adanya proses saling mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normatif secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga-lembaga tertinggi Negara maupun antar pemerintah, vertikal-horisontal, dan dengan masyarakatnya. Dimensi pemerintahan dapat dikaji berdasarkan salah satu teori dari Aristoteles, yaitu teori organisme. Asumsi teori ini menyatakan bahwa Negara atau pemerintahan itu adalah kodrat danmerupakan satu organism yang mempunyai kehidupan tersendiri. Dalam bukunya “politics” Aristoteles menyatakan bahwa Negara adalah satu masyarakat paguyuban (perkumpulan) yang paling tinggi diatas masyarakat paguyuban lainnya. “Dimana Negara bersifat kodrat dan memiliki semua sifat organisme yang terdapat pada mahluk hidup”. Tingkatan paguyuban menurut Aristoteles yaitu : 1.keluarga, 2. kehidupan bermasyarakat secara berkelompok, 3. kehidupan bernegara.
Penyesuaian dalam dimensi pemerintahan :
1. Penyesuaian kedaulatan dengan pencapaian tujuan dalam kehidupan bernegara.
2. Penyesuaian dengan lingkunagannya, baik factor lingkungan eksternal dan internal.
Disamping penyesuaian kedaulatan tersebut harus ada keseimbangan diantaranya :
a.
Kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
b. Kehidupan kelompok dengan kehidupan pereorangan (individu)
c. Hubungan antara individu dengan individu lainnya.
d. Hubungan antara warga dengan sumber daya dan kekayaan alam yang tersedia.
e. Hubungan warga Negara perseorangan dan secara bersama dengan lingkungan
sosial, budaya, dan lingkungan alam semesta.
Menurut Prof. F.W. Riggs menyebutkan ada 5 hal yang mempengaruhi bekerja suatu sistem dalam ekologi pemerintahan : 1. keadaan penduduk, 2. struktur social, 3. sistem ekonomi, 4. ideologi negara, dan 5. sistem politik
Sedangkan menurut Farrel Weady yang mempengaruhi bekerja suatu sistem dalam ekologi pemerintahan yaitu :
1. keadaan penduduk, 2. wilayah, 3. teknologi, 4. cita-cita dan harapan, dan 5. kepribadian.
2.1.3 Administrasi Pemerintahan
Pengertian administrasi masih merupakan suatu pengertian yang belum tegas dan seragam diantara para sarjana dan hingga saat ini masih saja ramai didiskusikan, terlebih-lebih di Negara kita yang sedang berkembang ini. Karena bukan saja perkataan itu berasal dari istilah asing akan tetapi juga umur ilmu administrasi di Negara kita masih muda. Walaupun perkataan dan pengertian administrasi itu berasal dari luar negeri, yang berasal dari bahasa dan kebudayaan asing namun kini telah merupakan bagian dari pada kebudayaan kita. Cepat atau lambat pasti masyarakat dan bangsa kita akan mempunyai pengertian sendiri tentang apa yang dimaksudkan dengan administrasi itu.
Dalam arti sempit dimaksudkan adalah kegiatan - kegiatan yang bersifat tulis-menulis, jadi merupakan kegiatan tata usaha seperti mengetik, mengirim surat dan menyimpan arsip, sedangkan administrasi dalam arti luas meliputi kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu, atau dengan kata lain administrasi dalam arti luas yaitu kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang terlebih dahulu telah ditetapkan.
Kegiatan itu meliputi antara lain perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Sedangkan pengertian administrasi itu sendiri adalah : “Keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terlibat dalam suatu bentuk usaha bersama demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu” (Sondang P.Siagian : 1976 : hal.1). Atau dengan pengertian lain administrasi itu dapat diartikan sebagai berikut :
a. Administrasi adalah fungsi daripada atau apa yang harus dijalankan oleh setiap orang yang memimpin atau mengepalai suatu organisasi.
b. Administrasi adalah dari pimpinan, pembinaan, pengarahan dan pengendalian daripada suatu organisasi secara keseluruhan. (S.Prajudi Atmosudirdjo : 1976 : hal.5)
Di dalam Kamus Administrasi karangan Drs. The Liang Gie cs. pengertian administrasi adalah : Segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Di dalam masyarakat senantiasa terdapat kelompok orang yang hidup bersama-sama. Orang-orang itu mengadakan suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yang tidak akan tercapai apabila dilakukan oleh masing-masing orang sendiri. Hal ini sudah ada sejak zaman dulu, misalnya usaha kerja sama manusia untuk membangun candi atau menggali saluran air. Segenap penyelenggaraan kerja sama itu dalam lapangan Ilmu sosial disebut dengan suatu istilah, yaitu administrasi yang berasal dari bahasa latin, administrasi suatu kata kerja yang berarti melayani, membantu atau memenuhi.
Dari pengertian yang telah disebutkan di atas tadi maka administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat dipandang sebagai fungsi. Administrasi sebagai suatu proses yaitu serangkaian kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, sebagai pelaksana (aparatur) yaitu yang melakukan, melaksanakan serangkaian kegiatan tadi. Disamping itu administrasi dapat juga diartikan sebagai institusi, yaitu suatu tatanan yang rapi dimana berlangsung rangkaian kegiatan tadi untuk mencapai tujuan yang telah digariskan sebelumnya.
Akhirnya administrasi itu dapat juga diartikan sebagai suatu fungsi, yaitu dalam hal fungsi penyelenggaraan dan pelaksanaan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah digariskan. Lembaga Administrasi Negara memberikan pengertian Administrasi Negara sebagai “Organisasi dan management keseluruhan aparatur Pemerintah / Negara dengan cara yang setepat-tepatnya” (Lembaga Administrasi Negara : hal.1). Sehubungan dengan pengertian di atas maka akan terlihat dua aspek di dalamnya yaitu aspek organisasi dan aspek management.
Agar berfungsinya organisasi dan terlaksananya management, maka yang terpenting pula diperhatikan adalah unsur komunikasi di samping unsur-unsur yang lain seperti, kepegawaian, keuangan, perbekalan, tata usaha dan hubungan masyarakat (human relation). Dengan demikian maka akan terlihatlah bahwa administrasi itu meliputi seluruh kegiatan pengorganisasian, management, komunikasi, kepegawaian, keuangan, perbekalan, tata usaha dan hubungan masyarakat.
Selanjutnya “Pemerintahan” berasal dari perkataan “Pemerintah”, sedangkan pemerintah berasal dari perkataan “Perintah”. Menurut kamus, kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut :
a. Perintah, adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu;
b. Perintah, adalah kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah negara);
c. Pemerintahan, adalah perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya) memerintah.
Menarut Drs. S. Pamudji, MPA. dalam bukunya “Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia” menyimpulkan bahwa :
Pemerintahan dalam arti luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ atau badan-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan penerintahan negara (tujuan nasional), sedangkan pamerintahan dalam arti sempit adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ eksekutif dan jajarannya dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara. (S. Pamudji : 1980 : hal.22).
Maka yang dimaksudkan dengan Administrasi Pemerintahan disini adalah suatu proses kegiatan (kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan negara. Atau dengan perkataan lain Administrasi Pemerintahan ialah : rangkaian kegiatan kerjasama dari alat-alat pemerintah dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan termasuk menggerakkan pelaksanaan pembangunan secara lancar demi tercapainya tujuan dan sasaran-sasaran pembangunan yang terlebih dahalu telah ditetapkan.
Seperti apa yang telah penulis sebutkan batwa Administrasi Pemerintahan Daerah adalah merupakan sub sistem daripada Pemerintahan Nasional, maka Administrasi Pemerintahan Daerah dapat dikatakan merupakan “Segenap proses dalam penyelenggaraan wewenang Daerah otonom untuk kepentingan sekelompok penduduk dalam suatu wilayah (R.D.H. Koesoemahatmadja : 1979 : ha1.5).
Hal ini berkaitan pula bahwa daerah sesungguhnya merupakan bagian daripada negara dengan tujuan yang sama jadi hakekatnya adalah Negara juga. Oleh karena itu ilmu yang mempelajari administrasi daerah juga sama yakni ilmu administrasi negara
2.1.4 Hubungan Ekologi dengan Administrasi Pemerintahan.
Tinjauan ekologi terhadap perkembangan administrasi berarti “Tinjauan yang mencoba menerangkan hubungan antar lingkungan (environment) dimana administrasi itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi itu sendiri yang dianggap sebagai organisme hidup (living organisme)” (S.Pamudji : 1979 : hal.1), atau dengan lain perkataan tinjauan ekologis ingin menjelaskan pengaruh daripada lingkungan terhadap administrasi dan sebaliknya, maka dengan adanya pengaruh tersebut akan memberikan ciri-ciri khas kepada administrasi.
Ciri-ciri dari faktor ekologislah yang menyebabkan mengapa dalam suatu daerah tertentu mempunyai perbedaan administrasi dengan daerah lain walaupun masing-masing berada dalam suatu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbeda dari masyarakat atau bangsa yang satu dengan masyarakat atau bangsa yang lain, sehingga dapat diketahui mengapa suatu masyarakat atau bangsa memiliki corak administrasi negaranya sedemikian rupa.
Sebagaimana yang telah penulis uraikan pada halaman sebelumnya bahwa ekologi adalah merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme hidup/mahkluk hidup dengan lingkungannya, maka administrasi dapat pula dipandang sebagai organisme hidup yang dipengaruhi dan mempengaruhi keadaan lingkungan. Dengan kata lain ada hubungan timbal balik antara administrasi dengan lingkungan atau faktor-faktor ekologi Artinya administrasi sebagai organisme hidup sifatnya dinamis; berproses kearah pencapaian tujuan. Didalam proses inilah faktor ekologi menampakkan pengaruhnya, baik secara positif maupun negatif. Sebaliknya, dalam menghadapi pengaruh tersebut, administrasi yang tidak statis ini haruslah mampu memanfaatkan hal-hal yang negatif kearah yang positif, setidak-tidaknya tidak menghambat proses administrasi ítu sendiri. Tentu administrasi sebagai organisme hidup mempunyai sifat-sifat tertentu agar memanfaatkan dan mengendalikan faktor-faktor lingkungan. Adapun sifat-sifat daripada organisme hidup dapat ditandai sebagai berikut :
- mempunyai aktivitas (bersifat dinamis),
- dapat tumbuh dan berkembang biak menjadi banyak,
- mempunyai kemampuan untuk mendapatkan enersi terus menerus bahkan mampu pula menyimpan enersi tadi untuk kelangsungan hidupnya,
- mempunyai daya bervariasi yang lebih besar dan mampu bereaksi terhadap rangsangan (stimulus) dari luar untuk mempertahankan dirinya (Fuad Ansyari : 1977 : hal.12 - 13).
Oleh karena itu administrasi pemerintahan sebagai organisme hidup haruslah mampu merubah menurut lingkungan dan mengolah lingkungan untuk perkembangan pemerintahan selanjutnya.
Keterlibatan manusia dalam proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan tertentu biasanya diwujudkan dalam suatu hubungan yang bersifat formal hierarkhis, hubungan demikian dimaksudkan untuk memungkinkan orang-orang yang terlibat didalamnya dapat bekerja dengan serasi guna mempertinggi daya guna dan hasil guna.
Agar terjadi kerja sama yang serasi, perlu diciptakan pembagaian tugas dalam suatu organisasi yang mehuju kearah terciptanya suatu sistem administrasi yang merupakan suatu kesatuan sistem. Administrasi pemerintahan sebagai organisme hidup mempunyai organ-organ yang mempunyai fungsi saling berkaitan dalam suatu sistem.
Dalam hai ini berarti bahwa bagaimanapun susunan organisasi, bagaimanapun tugas pokok dan fungsi yang dirumuskan, jenis pekerjaan apapun yang terdapat di dalam organisasi, keseluruhannya harus hergerak sebagai satu kesatuan yang bulat yang menuju pada suatu sasaran tertentu saja, yaitu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Oleh karena itu akan terlihat suatu proses kegiatan yang dinamis dan bergerak dari administrasi itu dalam rangka pencapaian tujuan.
Hubungan yang timbal balik dan saling mempengaruhi didalam organisasi adalah berupa hubungan kerja sama antara manusia dengan manusia, hubungan manusia di dalam dan di luar organisasi dan hubungan manusia dengan alam 1ingkungannya. Dalam rangkaian tinjauan ekologis ini maka yang dimaksudkan dengan administrasi sebagai proses, aparatur, institusi maupun fungsi akan terlihat di dalam kegiatan-kegiatan, perilaku pegawai-pegawai, badan-badan administrasi yang meliputi semua tingkat Pemerintahan baik pada tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kotamadya, Propinsi dan Pusat / Nasional serta Lembaga / Badan Pemerintah lainnya.
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya dalam segala bidang, misalnya pengarahan, operasional, maupun koordinasi akan sangat terpengaruh pada kehidupan kemasyarakat dimana kehidupan masyarakat ini terpengaruh pula oleh faktor sosial dan faktor lingkungan fisiknya.
Dengan demikian akan tampaklah bahwa kegiatan Pemerintah itupun terpengaruh oleh lingkungan sosial dan lingkungan fisik dimana pemerintahan itu berlangsung yang merupatan suatu eko-sistem. Jadi dengan adanya hubungan-hubungan yang saling mempengaruhi ini, maka ekologi administrasi pemerintahan ini perlu dipelajari agar kita dapat menumbuhkan suatu administrasi pemerintahan yang cocok, sesuai dan serasi dengan lingkungan.
Oleh sebab itu kita harus pula dapat memilih dan menentukan faktor-faktor lingkungan mana yang paling dominan yang berpengaruh terhadap administrasi pemerintahan tersebut. Dari uraian di atas maka jelaslah terlihat bagaimana hubungan ekologi dengan administrasi.
2.2 FAKTOR-FAKTOR EKOLOGIS DALAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN.
Meskipun belum adanya keseragaman dari para ahli dalam memberikan batasan atau klasifikasi dari faktor-faktor sosial yang dominan yang harus diperkirakan dalam mengembangkan dan membina administrasi pemer intahan, penulis dalam hai ini hanya mengemukakan beberapa pendapat saja dari para sarjana.
Drs. S. Pamudji, MPA. menyatakan sebagai berikut :
Environment adalah ruang hidup yang di dalamnya terdapat facet-facet yang kesemuanya mempengaruhi living organism dan sebaliknya.
Facet-facet itu adalah :
a. Fisis geografis yang meliputi tanah, air, sungai, gunung, udara.
b. Non fisis geografis yang mencakup idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam (S. Pamudji : 1979 ; hal.2).
Prof. Fred. W. Riggs membagi faktor ekologis tersebut ke dalam lima aspek, yaitu :
1. Ekonomi
2. Sosial
3. Symbol
4. Komunikasi
5. Politik (S. Pamudji : 1979 : hal.6).
Prof. John Gous membagi pula faktor-faktor 1ingkungan tersebut sebagai berikut :
1. Penduduk
2. Tempat
3. Teknologi fisik
4. Teknologi sosial
5. Cita-cita dan keinginan-keinginan
6. Bencana
7. Kepribadian (S. Pamudji : 1979 : hal.3).
Dalam rangka pembinaan Ketahanan Nasional, maka Sondang P. Siagian, MPA. Ph.D, membagi faktor-faktor ekologis sebagai berikut :
1. Faktor geografis
2. Faktor penduduk
3. Faktor kekayaan alan
4. Faktor ideologi
5. Faktor politik
6. Faktor ekonomi
7. Faktor sosial budaya
8. Faktor kekuatan militer (Sondang P.Siagian : 1979 : hal.88).
Selanjutnya Prof. DR. Mr. S. Prajudi Atmosudirdjo membagi pula faktor ekologis dari administrasi yang dominan ke dalam dua aspek yakni : “Unsur-unsur alam geografis fisik dan unsur-unsur kemanusiaan (S. Prajudi Atmosudirdjo : 1976 : hal.17).
Dari beberapa pendapat sarjana tersebut di atas maka penulis membatasi diri pada beberapa faktor lingkungan yang paling dominan berpengaruh terhadap administrasi pemerintahan, yaitu politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 TINGKAT PEMERINTAHAN DESA
Perkembangan desa sejak dahulu hingga sekarang dipengaruhi oleh faktor-faktor, baik dari dalam maupun dari luar desa. Faktor-faktor yang merupakan potensi desa ialah meliputi faktor penduduk, alam, letak desa, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban umum.
Hubungan faktor penduduk dengan faktor alam secara timbal balik mewujudkan ekosistem daerah pedesaan dan perkembangannya beraneka ragam serta menghasilkan desa-desa padat penduduk dan desa-desa jarang penduduk. Hai ini menimbulkan adanya ekosistem desa yang tidak seimbang.
Hubungan antara faktor penduduk dengan faktor sosial budayanya serta pengaruh perkembangan tehnologi menghasilkan sistem sosial yang beraneka ragam pula serta menghasilkan desa-desa maju dan desa-desa terbelakang atau tradisionil. Type sesuatu desa ditentukan oleh potensi desa, alam, dan letak desa terhadap pusat-pusat fasilitas yang mempengaruhi perkembangan atau pertumbuhan desa. Sedangkan tingkat perkembangan / pertumbuhan ditentukan dari hasil karya manusia.
Tingkat pengembangan desa melalui tahap - tahap sebagai berikut :
1. Desa Swadaya
2. Desa Swakarya
3. Desa Swasembada
Perkembangan Desa Swadaya menuju Desa Swasembada tidak dengan sendirinya terjadi, akan tetapi diperlukan sejumlah program dan rencana yang konsepsional dan terarah serta upaya untuk merealisasikannya. Dengan demikian pengembangan suatu desa diperlukan keterpaduan antara serangkaian kegiatan Pemerintah dan kegiatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Pendekatan, kebijaksanaan, pelaksanaan dan program pembangunan desa berikut mekanisme perencanaan dan pengendalian dalam pelaksanaannya, merupakan suatu integritas usaha yang berkelanjutan untuk menjadikan desa-desa diseluruh Wilayah Indonesia memiliki tingkat perkembangan Swasembada melalui Desa Swadaya dan Desa Swakarya. (Bandiklat Depdagri : 1982 : ha1.1).
Pengertian dan norma-norma desa sehubungan dengan tingkat perkembangannya adalah sebagai berikut :
1. Tingkat Desa Swadaya.
Desa Swadaya adalah desa yang sifatnya masih tradisional, adat istiadatnya masih sangat mengikat, hubungan antar manusia sangat erat, pengawasan sosial di dasarkan atas kekeluargaan. Mata pencaharian penduduknya pada sektor primer, tingkat tehnologinya masih sederhana, sehingga produktivitasnya rendah, disertai keadaan prasarana desa yang masih langka dan sederhana.
Norma-norma Desa Swadaya :
a. Mata pencaharian penduduk terutama disektor primer, yaitu sebagian besar penduduk hidup dari pertanian, peternakan, nelayan dan pencaharian hasil hutan.
b. Yield / out put desa adalah jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah, dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, kerajinan / industri, jasa perdagangan pada umumnya masih rendah.
c. Adat istiadat dan kepercayaan masih mengikat.
d. Kelembagaan dan Pemerintahan Desa masih sederhana baik tugas maupun fungsinya.
e. Pendidikan dan ketrampilan penduduk masih rendah.
f. Swadaya dan kegotong-royongan dalam pembangunan, masih harus disertai dengan anjuran dan diarahkan, mengingat tehnologi yang di kuasainya masih rendah serta pengaruh adat masih kuat.
g. Prasarana desa yang masih meliputi prasarana perhubungan, produksi, pemasaran, dan sosial masih kurang, serta belum memadai kebutuhannya.
2. Tingkat Desa Swakarya atau Transisi.
Desa swakarya adalah desa yang setingkat lebih maju dari Desa Swadaya, dimana adat istiadat masyarakat desa sedang mengalami transisi, pengaruh dari luar sudah mulai masuk ke desa yang mengakibatkan perubahan cara berfikir dan bertambahnya lapangan kerja dì desa, sehingga mata pencaharian penduduk sudah mulai berkembang dari sektor primer ke sektor sekunder, produktivitas mulai meningkat diimbangi dengan bertambahnya prasarana desa.
Norma-norma Desa Swakarya :
a. Mata pencaharian penduduk disektor sekunder, yaitu sudah mulai bergerak di bidang kerajinan dan industri kecil seperti pengolahan hasil, pengawetan bahan makanan dan sebagainya.
b. Yield / out put adalah merupakan jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan dari industri kecil, perdagangan dan jasa berada pada tingkat sedang.
c. Adat istiadat dan kepercayaan penduduk berada padat ingkat transisi,
d. Kelembagaan dan pemerintahan desa mulai berkembang baik tugas ataupun fungsinya.
e. Pendidikan dan ketrampilan penduduk pada tingkat sedang.
f. Swadaya dan gotong-royong masyarakat sudah mengalami transisi artinya pelaksanaan dan cara kerja gotong royong sudah mulai efektif dan tumbuh adanya rasa kesadaran dan tanggung jawab dari masyarakat itu sendiri.
g. Prasarana perhubungan, produksi, pemasaran dan sosial berada pada tingkat sedang, mulai memadai baik kwalitas maupun kwantitas.
3. Tingkat Desa Swasembada atau Berkembang.
Desa Swasembada adalah desa yang setingkat lebih maju dari desa swakarya, dimana adat istiadat sudah tidak mengikat, hubungan antar manusia bersifat nasional, mata pencaharian penduduk sudah beraneka ragam dan bergerak di sektor tertier, tehnologi baru sudah benar-benar dimanfaatkan dibidang pertanian, sehingga produktivitas tinggi diimbangi dengan prasarana desa yang cukup.
Norma-norma Desa Swasembada :
a. Mata pencaharian disektor tertier, yaitu sebagian besar dibidang perdagangan dan jasa.
b. Yield / out put adalah merupakan jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah dibidang perdagangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan / industri kecil, perdagangan dan jasa sudah tinggi.
c. Adat istiadat dan kepercayaan penduduk sudah tidak mengikat atau maju.
d. Kelembagaan dan pemerintahan desa sudah efektif baik dalam hal penugasan-penugasan ataupun fungsinya dan telah ada kondisi yang sebaik-baiknya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di pedesaan.
e. Pendidikan dan ketrampilan penduduk sudah tingkatnya sudah tinggi.
f. Swadaya dan gotong royong masyarakat sudah menivest, artinya pelaksanaan dan tata cara kerja kegotong-royongan berdasarkan musyawarah/mufakat antara warga masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab yang selaras dengan norma-norma perkembangan/kemajuan zaman.
g. Prasarana produksi, perhubungan, pemasaran dan sosial cukup memadai serta hubungan kota-kota sekitarnya telah berjalan lancar. (G. Kartasapoetra : 1986 : hal.48-51).
Walaupun telah ada norma-norma yang dijadikan ukuran dan dasar bagi penentuan tingkat perkembangan desa, namun dalam kenyataan sehari-hari, acapkali norma-norma tersebut tidak sepenuhnya dipedomani. Setiap tahun prosentase tingkat perkembangan desa sering berubah yang secara administratif ditetapkan dalam suatu surat Keputusan Bupati / Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II. Setiap perubahan tingkat perkembangan desa cenderung memperbanyak jumlah desa swakarya dan desa swasembada dalam bentuk angka akan tetapi tidak dalam kenyataan yang riil dilapangan. Akibatnya sering menimbulkan kesan seolah-olah penentuan tingkat perkembangan desa secara administratif, sekedar untuk memenuhi “pesanan” dan terget.
3.2 BEBERAPA FAKTOR EKOLOGI YANG MEMPENGARUHI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
1. Faktor Politik
Pada faktor politik dilihat dari kesadaran bernegara masyarakatnya cukup baik misalnya pada kesadaran masyarakat untuk berhubungan dengan kantor kelurahan dapat dikatakan lancar terbukti surat-surat yang diperlukan oleh anggota masyarakat cepat urusannya misalnya KTP, Surat keterangan dan lain-lain.
Dan dengan adanya partisipasi politik yang sudah berkembang pada masyarakat desa membantu kepala-kepala lingkungan yang ada berperan sebagaimana yang diharapkan, sehingga mempermudah dan mempercepat tugas-tugas di kelurahan.
2. Faktor Ekonomi
Dari data yang ada memperlihatkan faktor ekonomi sangat mempengaruhi akan kelancaran roda Organisasi pemerintahan. Dapat dilihat dari jumlah surat-surat jalan, KTP, Surat Keterangan lainnya.
Dapat dilihat juga dari kewajiban bayar pajak dan retribusi misalnya PBB, disamping itu sumbangan masyarakat pada hari-hari besar (Negara maupun Agama).
3. Faktor Sosial Budaya
Masyarakat adalah kumpulan dari individu-lndividu atau sekelompok manusia. atau dengan pengertian lain dapat dikatakan bahwa masyarakat adalah satu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Dalam bidang ini yang perlu diperhatikan adalah kelompok-kelompok atau golongan yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat. Setiap masyarakat merupakan suatu kehidupan bersama, dimana akan terbentuklah berbagai macam organisasi sosial. Setiap masyarakat mengenal organisasi sosial, struktur kelas dan sebagainya, sekalipun sifatnya dan cirinya berbeda-beda, faktor ini berhubungan erat dengan struktur sosial yang mempunyai nilai sosial yang mengatur kehidupan masyarakat sekelilingnya karena manusia selain sebagai mahluk berpikir, juga mempunyai daya kreasi, sehingga dapat menarik pelajaran dari pengalamannya dan mencetuskan ide-ide yang baru sebagai hasil dari proses sosial. Proses sosial merupakan suatu proses yang berarti bahwa dia merupakan suatu gejala perubahan. Perubahan sosial tidak terjadi secara mendadak, melainkan berubah karena hasil pendidikan dan kebudaaan. Oleh sebab itu faktor yang penting dalam pertumbuhan suatu masyarakat adalah faktor waktu, karena waktu memberikan kesempatan pada individu untuk bekerja sama.
Agar norma-norma yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat, maka perlu adanya pengendalian sosial yang merupakan sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat yang selalu disesuaikan dengan kaedah-kaedah dan nilai-nilai yang berlaku. Himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu. kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat disebut lembaga kemasyarakatan.
Tingkat pendapatan yang sudah berkembang dan tingkat pendidikan yang memadai, maka diperlukan Adanya keharmonisan, ketenangan, ketenteraman dan ketertiban dalam masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan dilakukannya/ dilaksanakannya syiar agama yang baik, serta adanya kerukunan beragama yang baik ditengah-tengah masyarakat.
4. Faktor Hankam
Perkembangan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, apabila tidak didukung oleh situasi dan kondisi yang mantap dan stabil. Oleh sebab itu diperlukan adanya keamanan yang mantap dan mandiri,
Aman, tentera, tertib dan sentosa adalah idaman setiap insan (manusia) di dalam suatu masyarakat. Dengan adanya faktor keamanan yang terjamin, maka memungkinkan masyarakatnya mencari nafkah lebih luas dan leluasa (sesuai dengan kaedah dan norma yang berlaku sehingga pandapatannya dapat lebih meningkat lagi.
Faktor politik, ekonomi, dan sosial budaya sudah jelas mempengaruhi akan faktor Hankam ini. Ketentraman, tertib, harmonis, tolong-menolong, setia kawan dan efektifnya lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada menyebabkan situasi dan kondisi masyarakat menjadi mantap dan stabil.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari pembahasan yang sudah disampaikan, maka dapat disimpulkan. Administrasi pemerintahan sebagai organisme hidup harus mampu merubah menurut lingkungan dan mengolah lingkungan untuk perkembangan pemerintahan selanjutnya.
Agar terjadi kerja sama yang serasi, perlu diciptakan pembagaian tugas dalam suatu organisasi yang mehuju kearah terciptanya suatu sistem administrasi yang merupakan suatu kesatuan sistem. Administrasi pemerintahan sebagai organisme hidup mempunyai organ-organ yang mempunyai fungsi saling berkaitan dalam suatu sistem.
Ada 4 (empat) faktor ekologi yang mampengaruhi akan kelancaran roda organisasi Pemerintahan Kelurahan, yaitu Politik, Ekonomi, Sosial budaya, dan Hankam. Kemampuan mempengaruhi roda administrasi Pemerintahan Kelurahan dapat dilihat dan faktor tingkat pemerintahan, pembangunan dan tingkat kemasyarakatan.
Faktor ekonomi yang sangat mempengaruhi akan perkembangan dan pertumbuhan roda organisasi Pemerintahan Kelurahan, disamping faktor sosial budaya, politik dan hankam.

4.2. Saran-saran
Keempat faktor ekologi tersebut di atas, yang mempengaruhi akan kelancaran roda organisasi pemerintahan. Faktor ekonomi yang sangat dominan mempengaruhinya, disamping faktor sosial budaya, politik, dan hankam. Oleh sebabnya diperlukan adanya :
1. Tenaga administratif yang terapil dan jumlah yang mencukupi, Sesuai formasi untuk suatu kelurahan.
2. Alat-alat tulis kantor (ATK),dan fasilitas pendukung lain yang memadai, dalam melayani publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Kantor Kelurahan yang baik dan permanen (representatif).
4. Adanya kerjasama yang baik antara para administrator pemerintahan desa dan pemerintahan pusat guna menciptakan kemajuan administrasi pemerintahan desa, sehingga melayani masyarakat dengan baik.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Kartasapoetra, G. 1986. Desa dan Daerah Dengan Tata Pemerintahannya. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Pamuji, S. 1993. Ekologi Administrasi Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Prajudi Atmosudirdjo, S. 1978. Faktor Ekologi Dalam Administrasi Pemerintahan. Jakarta: Yayasan Karya Dharma IIP.
Roosadijo, Marmin Martin. 1982. Ekologi Pemerintahan di Indonesia. Bandung:
Alumni.
Saparin, Sumber. 1977. Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sayobyo. 1982. Ekologi Pedesaan. Jakarta: Rajawali.
http://irfanlanggo.dagdigdug.com/2009/09/06/ekologi-pemerintahan/

3 komentar:

  1. saya mau tanya..

    kalau pendekatan dalam ekologi Administrasi publik anda punya materinya???

    BalasHapus
  2. mbk ijin copas ni materinya buat tugas.karena nyari bahan di internet susahnya minta ampun....sama2 jurusane jg.hehehe.makasih mbk sebelume

    BalasHapus
  3. Terima kasih banyak..
    sangat membantu dalam menyelesaikan tugas saya .
    ijin copy beberapa materinya ya sis (:

    BalasHapus